ISD BAB IV

ISD BAB IV

PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENGERTIAN INTERNALISASI BELAJAR, SPESIALISASI dan PROSES SOSIALISASI 
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.




Dengan demikian pengertian proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Berikut ini pengertian proses sosialisasi menurut beberapa ahli :
1. Menurut Krathwohl (1981)
Proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan seseorang menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri serta berperilaku seperti orang lain dalam masyarakat kelompoknyya atau kebudayaannya.
2. Laurence (1988)
Proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang yang belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan belajar dan berusaha menguasai kebudayaan sebagai aspek perilakunya.
3. Guire (1974)
Proses sosialisasi adalah proses penyajian kemungkinan-kemungkinan perilaku perorangan dengan sanksi positif atau negatif yang akan menyebabkan penerimaan atau penolakan oleh orang lain.
4. Lawang, Robert M.Z (1985)
Proses sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

POLA DASAR PEMBINAAN dan PENGEMBANGAN GENERASI MUDA


Pemuda bangsa, identik dengan generasi penerus. Para pemuda bangsa sekarang ini dituntut mempunyai kemampuan lebih dan pola pikir yang semakin berkembang. Hal tersebut dimaksudkan agar para pemuda dapat bersaing ditengah-tengah kompetisi dunia yang semakin maju dengan pesat. Keadaan ini pula yang mengharuskan faktor-faktor pendukung seperti lembaga pendidikan dan pengawasan dari pihak yang lain untuk lebih kritis terhadap perkembangan generasi muda saat ini.
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Yang mempunyai tujuan agar pihak-pihak yang berkepentingan benar-benar memakai pedoman untuk dapat mencapai tujuan yang tepat.
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda memiliki dasar seperti :
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai ditengah masyarakat
Dalam hal ini pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut 2 pengertian pokok yaitu:
a). generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan dasar untuk dapat mandiri.
b). generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memerlukan pengembangan untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.

Dan beberapa peranan orang terdekat pun sangat memiliki pengaruh untuk mengawasi setiap perbuatan dan tindakan yang berarah pada tindakan kriminal dan pergaulan yang negatif.
Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
1.       Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2.       Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
3.       Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.       Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.  
PENGERTIAN PERGURUAN dan PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.
PENDAPAT
Pendapat saya mengenai pemuda dan sosialisi ialah Pemuda merupakan tombak suatu negara, sebagai mana telah kita rasakan bahwa perjuangan suatu negera terlaksana karena adanya pemuda. pemuda merupakan aset terpenting suatu negara. Berikan aku 1 pemuda maka akan aku goncangkan dunia begitulah cuplikan kata dari seorang bapak proklamator kita yaitu BUNG KARNO, oleh sebab itu kita sebagai pemuda hendak nya harus menjadi pemuda yang berkualitas baik dalam sosialisai maupun dalam bidang akademis. Pendidikan dan Sosialisai merupakan 2 hal yang tak dapat terpisahkan, ketika kita dalam memperoleh pendidikan makan di situ lah kita mulai mengenal yang namanya sosialisasi. dalam sosialisasi kita harus memperhatikan apa dan bangaimana kita bersikap atau beretika. Di balik itu pemuda juga harus membekali diri dengan pendidikan agar kita sebagai pemuda tidak mudah terjerumus dengan adanya pengaruh-pengaruh dari luar. baik itu pendidikan karekter maupun pendidikan formal.


REFERENSI
http://danialprasko.blogspot.com/2012/11/pengertian-proses-sosialisasi.html
http://ciptadestiara.wordpress.com/category/peranan-sosial-pemuda-dalam-masyarakat/
http://handokoari03.blogspot.com/2012/12/pembinaan-dan-pengembangan-generasi-muda.html
http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/tujuan-pokok-sosialisasi.html
http://furikurniati.webs.com/tugasisd3.htm

Komentar

Postingan Populer