BAB 7. Manusia & Keadilan
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak
sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga
yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan
keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga
negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik
B. KEADILAN SOSIAL
Keadilan merupakan Sila kelima Pancasila, berbunyi:
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno
adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya
prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam
Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran
pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966
memberikan perumusan sebagai berikut :
"Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap
orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,
politik, ekonomi dan kebudayaan".
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan
ketentuan sebagai berikut
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
Sikap suka bekerja keras
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur
pemerataan yaitu :
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya
pangan, sandang dan perumahan
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan
Pemerataan pembagian pendapatan
Pemerataan kesempatan kerja
Pemerataan kesempatan berusaha
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah
air
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk
memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota
masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya,
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri
sendiri.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh
kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita
sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak perasaan
moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan
pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak
sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki
kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus
menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu
mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat
kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat
mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit
psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai
kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan.
Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia
dengan manusia lainnya.
Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati
nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nuraninya.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar,
maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum,
akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah
tingkah laku atau perbuatannya.
Ada tiga macam godaan(nama baik) yaitu ;
1. derajad/pangkat
2. harta
3. wanita
Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan
terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan
wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain.
Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku
yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia lain.
Komentar
Posting Komentar